google-site-verification=vyLmZbWEsqb-gJ3nOH8yWdWgo0aksNLt4mnubjjkA6Y
Usaha konsultan, akunting dan pajak
Simpel Pajak

Usaha konsultan, akunting dan pajak

5/5

Tentang Kami

Jasa Konsultan Pajak

Jasa konsultan pajak memiliki tugas sebagai berikut :

  • Menghitung dan melaporkan kewajiban pajak bulanan dan tahunan (SPT Masa dan SPT Tahunan) antara lain: PPh 21, PPh 23, PPh 25, PPN, serta SPT Tahunan Badan dan Orang Pribadi.
  • Mendampingi pemeriksaan pajak lapangan dan kantor di Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan Kanwil Direktorat Jendral Pajak. Data yang lengkap dan data valid serta kemampuan penguasaan materi peraturan pajak menjadi modal mendampingi dalam pemeriksaan.
  • Membantu dalam menjawab Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).
  • Merencanakan pajak dengan merancang strategi pengeluaran atau pembayaran pajak yang optimal tanpa melanggar peraturan pajak yang ada.
  • Membantu wajib pajak dalam pengembalian lebih bayar.
  • Litigasi pajak dan sengketa pajak, penyelesaian mulai dari keberatan sampai dengan pengadilan pajak.

Sertifikat konsultan pajak

Bapak Agus Priyono, SE, M.M., BKP sertifikat C dengan ijin praktek No.Kep.6145/IP.C/PJ/2020.

Jasa Konsultan Akuntansi

Jasa konsultan akuntansi memiliki tugas sebagai berikut :

  • Menyusun laporan keuangan setap bulan.
  • Menyusun anggaran perusaahan meliputi proyeksi aliran kas, neraca serta laba rugi.
  • Menyusun kertas kerja penghitungan harga pokok produksi pada perusahaan dengan berbagai metode antara lain job order costing, product costing maupun standardization costing. 
  • Menganalisa laporan keuangan antara : analisa biaya, analisa penyimpang harga pokok produksi, serta analisa Du Pont. 
  • Memberikan pelatihan akunting untuk staf perusahaan.
  • Mengerjakan akuntansi manajemen, mengolah data departemen akuntansi dalam membantu manajemen puncak dan departemen lain dalam menentukan policy perusahaan.

Manfaat & Keunggulan

Manfaat

1. Keahlian dan pengalaman

Konsultan pajak memiliki pengetahuan dan pengalaman yang mendalam mengenai regulasi perpajakan, sehingga dapat memberikan saran yang tepat kepada klien.

2. Penghematan waktu dan sumber daya

Dengan adanya konsultan, wajib pajak dapat lebih fokus pada aktivitas utama mereka sambil memastikan kepatuhan pajak, sehingga menghemat waktu dan sumber daya.

3. Mengurangi risiko pajak

Konsultan pajak dapat membantu mengidentifikasi dan meminimalisir risiko pajak, sehingga klien tidak menghadapi masalah hukum di kemudian hari.

4. Laporan keuangan sesuai standar

Konsultan akuntansi memastikan laporan keuangan perusahaan disusun sesuai dengan standar akuntansi keuangan.

5. Penyusunan oleh akunting berpengalaman

Laporan keuangan disusun oleh akunting yang berpengalaman, sehingga laporan tersebut rapi dan dapat dipertanggungjawabkan secara data material.

6. Penyajian kepada calon investor

Laporan keuangan yang disusun dengan baik dapat digunakan untuk disajikan kepada calon investor, memberikan gambaran yang jelas mengenai keadaan perusahaan.

7. Laporan pajak tepat waktu

Konsultan akuntansi juga memastikan bahwa laporan pajak disusun sesuai dengan kewajiban wajib pajak dan disampaikan tepat waktu.

Keunggulan

  1. Mempunyai pengalaman dalam pajak dan akuntansi berlatar sebagai pensiunan fungsional pajak dan juga ada yang berpengalaman praktisi akunting.
  2. Mempunyai kompetensi di bidang pajak dan akuntansi, bersertifikat konsultan pajak. 
  3. Melayani dengan prima wajib pajak badan dan orang pribadi.
  4. Memberi solusi pemecahan pajak dan akuntansi yang handal terpercaya.
  5. Bekerja secara profesional sesuai proporsi dan kewenangan konsultan pajak.
  6. Melayani konsultasi untuk semua jenis usaha : PT, CV, UD, pribadi, kawasan berikat, dan kawasan bebas.

Butuh bantuan ekstra? Jangan ragu untuk menghubungi kami, kami siap membantu Anda!

Kami telah memberikan konsultasi di kota-kota antara lain: 

Yogyakarta

Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul.

Jawa Barat

Citeureup, Ciamis, Ciawi, Bekasi, Bogor, Cirebon, Cibubur, Gunung Putri, Cikarang, Purwakarta, Bandung, Karawang, Narogong, Citayam, Cibinong, Sentul, Cileungsi, Indramayu, Tasikmalaya, Depok, Sukabumi, Cianjur.

Jawa Timur

Malang, Batu, Sidoarjo, Surabaya, Pasuruan, Bojonegoro, Pamekasan, Sumenep, Ponorogo, Jember, Banyuwangi, Gresik, Tuban, Lamongan, Jombang, Probolinggo, Lumajang, Blitar, Tulungagung, Kediri, Mojokerto, Madiun, Ngawi, Magetan, Nganjuk.

Jawa Tengah

Pekalongan Selatan, Blora, Cepu, Surakarta, Purwokerto, Sragen, Purbalingga, Temanggung, Batang, Tegal, Pekalongan, Kendal, Semarang, Wonosobo, Karanganyar, Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Jakarta, Banyumas, Magelang, Kendal, Brebes, Pemalang, Cilacap, Pati, Banjarnegara, Purworejo, Kebumen, Kudus, Delanggu, Jaten, Jepara, Rembang, Demak, Grobogan, Salatiga, Wonogiri, Solo, Surakarta, Slawi.

DKI Jakarta

Jakarta.

Banten

Serang, Tangerang.

Sulawesi Selatan

Makassar, Gowa.