Penghematan Pajak
Dengan strategi transfer pricing yang tepat, perusahaan dapat mengurangi beban pajak secara signifikan.
Dapatkan layanan Konsultan Transfer Pricing Malang yang profesional dan berpengalaman, siap membantu perusahaan Anda dalam perencanaan pajak yang efektif.
Lead Consultant
RATNA WULAN, SE., Ak., CA., BKP.
Konsultan Pajak & Keuangan
Pajak bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan strategi cerdas untuk memastikan keberlanjutan bisnis yang patuh dan efisien. Dengan pengelolaan yang tepat, risiko hukum dapat diminimalisir sekaligus memaksimalkan arus kas demi pertumbuhan perusahaan yang lebih stabil di masa depan. Langkah ini menjadi fondasi utama bagi kredibilitas dan kemajuan finansial jangka panjang.
Pengalaman
18+ Tahun
Portofolio
1350+ Kasus Selesai
Keahlian Utama
Standar Kerja
Fokus kami bukan hanya menyelesaikan kewajiban pajak, tetapi membantu klien memahami posisi fiskalnya dengan lebih jelas, aman, dan siap menghadapi perkembangan regulasi.
Setiap detail pelayanan dirancang untuk memberikan kepastian proses, komunikasi yang transparan, dan hasil yang optimal bagi kesuksesan klien.
Dengan strategi transfer pricing yang tepat, perusahaan dapat mengurangi beban pajak secara signifikan.
Menghindari denda dan masalah hukum dengan memenuhi semua regulasi pajak yang berlaku.
Kami melakukan analisis mendalam terhadap transaksi untuk menentukan harga yang sesuai.
Menyediakan laporan transfer pricing yang komprehensif dan mudah dipahami.
Memberikan pelatihan kepada tim pajak internal untuk memahami dan mengelola transfer pricing.
Setiap klien mendapatkan pendekatan yang personal sesuai kebutuhan spesifik mereka.
Rangkaian lengkap fasilitas dan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis modern Anda.
Kami melakukan analisis mendalam untuk menentukan kebijakan transfer pricing yang sesuai.
Menyusun dokumen transfer pricing yang memenuhi standar internasional dan lokal.
Memberikan konsultasi mengenai isu perpajakan yang berkaitan dengan transfer pricing.
Memberikan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman tim pajak mengenai transfer pricing.
Melakukan audit untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan transfer pricing yang diterapkan.
Memberikan pendampingan hukum dalam hal sengketa perpajakan terkait transfer pricing.
Proses terukur yang dirancang untuk memberikan kepastian, kejelasan komunikasi, dan hasil yang optimal di setiap tahap.
Diskusikan kebutuhan dan tujuan pajak perusahaan Anda.
Kami akan menganalisis data transaksi dan struktur perusahaan.
Menyusun laporan transfer pricing yang sesuai dengan regulasi.
Membantu implementasi kebijakan transfer pricing di perusahaan Anda.
Siap untuk memulai perjalanan optimasi pajak Anda?
Hubungi Kami Sekarang arrow_forwardProfil Klien
corporate_fare Hardian Rahmawati
Sektor Industri
category Manufaktur
Lokasi
location_on Gereja Kayutangan, Kayutangan Heritage, Klojen
Klien menghadapi masalah kepatuhan pajak dan risiko denda yang tinggi akibat kebijakan transfer pricing yang tidak jelas.
Kami melakukan analisis menyeluruh dan menyusun dokumen transfer pricing yang sesuai dengan regulasi. Tim kami juga memberikan pelatihan kepada karyawan untuk memahami kebijakan ini.
Setelah implementasi, klien berhasil mengurangi risiko denda dan meningkatkan kepatuhan pajak.
Klien kini memiliki kebijakan transfer pricing yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengarkan langsung dari klien kami tentang bagaimana layanan Simpel Pajak Malang telah membuat perbedaan positif.
Total Review
3
"Saya sangat puas dengan layanan konsultasi yang diberikan. Mereka sangat membantu dalam menjelaskan isu-isu pajak yang kompleks."
Gajendra Nurul
Pemilik Usaha
"Simpel Pajak Malang memberikan layanan yang sangat profesional. Mereka membantu kami dalam menyusun dokumen transfer pricing dan memastikan kepatuhan pajak kami. Sangat direkomendasikan!"
Intan Nuraini
Direktur Keuangan
"Layanan yang diberikan sangat memuaskan. Tim Simpel Pajak Malang sangat berpengalaman dan membantu kami menghindari masalah perpajakan yang serius."
Anindita Cahyani
Manajer Pajak
Estimasi Biaya Konsultasi
Update: 6 May 2026
Estimasi Terendah
Rp150.000
Estimasi Tertinggi
Rp1.000.000
| # | Layanan Strategis & Spesifikasi | Estimasi Investasi |
|---|---|---|
| 1 |
Mitigasi Risiko Pajak
Pendampingan Klarifikasi SP2DK
Analisis data, penyusunan tanggapan formal, dan koordinasi dengan otoritas pajak.
|
Mulai Rp500.000
per kasus |
| 2 |
Manajemen Kepatuhan Individu
SPT 1770 S (Karyawan)
Pelaporan untuk karyawan dengan multi-pemberi kerja atau penghasilan > 60 juta.
|
Rp250.000
per laporan |
| 3 |
Strategi Fiskal Korporasi
SPT Tahunan Badan (Operasional)
Pelaporan tahunan perusahaan dengan peredaran bruto di bawah 4,8 Miliar.
|
Rp1.000.000
per laporan |
| 4 |
Administrasi Legalitas Fiskal
Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
Asistensi administrasi pengukuhan hingga aktivasi akun e-Faktur perusahaan.
|
Rp1.000.000
per layanan |
| 5 |
Rekonsiliasi & Pelaporan Masa
SPT Masa PPh & PPN (Bisnis Menengah)
Manajemen kepatuhan bulanan untuk skala omzet 250–400 Juta.
|
Rp500.000
per bulan |
| 6 |
Solusi UMKM & Profesional
SPT 1770 (Usaha/Pekerjaan Bebas)
Pelaporan untuk freelancer atau pengusaha dengan omzet < 4,8 Miliar/tahun.
|
Rp1.000.000
per laporan |
| 7 |
Tata Kelola Pajak Karyawan
SPT 1770 SS (Karyawan Tunggal)
Kepatuhan pelaporan bagi pegawai dengan penghasilan tunggal ≤ 60 juta.
|
Rp150.000
per laporan |
| 8 |
Audit & Penelaahan Internal
Tax Health Check (Review)
Pemeriksaan kepatuhan untuk identifikasi dini potensi eksposur denda pajak.
|
Mulai Rp500.000
per kasus |
| 9 |
Akuntansi & Pelaporan Keuangan
Penyusunan Laporan Keuangan Fiskal
Pembuatan neraca dan laba rugi tahunan sebagai basis pelaporan pajak.
|
Rp500.000
per laporan |
| 10 |
Layanan Korporasi Skala Besar
Asistensi Pajak (Omzet > 4,8M)
Layanan strategis untuk entitas dengan kompleksitas transaksi tinggi.
|
Hubungi Kami
per laporan |
| 11 |
Advokasi & Sengketa Pajak
Asistensi Keberatan & Banding
Layanan hukum profesional untuk proses sengketa di pengadilan pajak.
|
Hubungi Kami
per kasus |
| 12 |
Efisiensi Beban Pajak (Legal)
Strategic Tax Planning
Penyusunan rencana pajak efisien sesuai koridor regulasi terbaru.
|
Mulai Rp500.000
per kasus |
| 13 |
Deregistrasi & Penutupan
Penghapusan NPWP Resmi
Prosedur pencabutan NPWP sesuai ketentuan bagi WP yang tidak lagi memenuhi syarat.
|
Mulai Rp250.000
per layanan |
| 14 |
Kepatuhan Pajak Bulanan
SPT Masa PPh & PPN (Bisnis Berkembang)
Manajemen kepatuhan rutin bulanan untuk omzet skala 100–250 Juta.
|
Rp350.000
per bulan |
| 15 |
Infrastruktur Pajak Baru
Pendaftaran NPWP Badan (PT/CV)
Pengurusan legalitas pajak badan usaha mulai pendaftaran hingga akun aktif.
|
Rp750.000
per layanan |
Disklaimer Biaya
Harga bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai regulasi fiskal terbaru, tingkat kerumitan data, serta volume transaksi. Asesmen awal diperlukan untuk menentukan nilai final.
Konsultan transfer pricing sangat penting bagi perusahaan yang beroperasi di berbagai negara. Di Malang, Simpel Pajak Malang menawarkan layanan yang dirancang untuk membantu perusahaan dalam memahami dan mengimplementasikan kebijakan transfer pricing yang sesuai dengan regulasi pajak yang berlaku. Dengan pengalaman dan keahlian kami, kami berkomitmen untuk memberikan solusi yang tepat bagi klien kami.
Transfer pricing adalah metode penetapan harga untuk transaksi antara entitas yang terafiliasi. Hal ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa pajak yang dibayarkan sesuai dengan nilai pasar. Di Malang, banyak perusahaan yang belum sepenuhnya memahami kompleksitas ini, sehingga kami hadir untuk memberikan penjelasan dan panduan yang jelas.
Dengan menggunakan jasa konsultan transfer pricing, perusahaan Anda dapat menghindari risiko denda dan masalah hukum terkait pajak. Kami membantu Anda merancang kebijakan yang sesuai dan transparan, serta memberikan pelatihan kepada tim pajak internal Anda untuk memahami proses ini dengan lebih baik.
Proses kami dimulai dengan analisis menyeluruh terhadap struktur perusahaan dan transaksi antar entitas. Kami kemudian menyusun laporan transfer pricing yang mendetail dan membantu implementasi kebijakan tersebut. Seluruh proses ini dilakukan dengan transparansi dan komunikasi yang baik dengan klien.
Simpel Pajak Malang memiliki tim ahli yang berpengalaman dalam bidang perpajakan dan transfer pricing. Kami memahami regulasi lokal dan internasional, serta memiliki jaringan yang luas untuk mendukung kebutuhan klien kami. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dengan pendekatan yang personal.
Dengan layanan Konsultan Transfer Pricing Malang, perusahaan Anda akan mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk memenuhi kewajiban pajak dengan cara yang efisien dan efektif. Hubungi kami untuk konsultasi lebih lanjut.
Informasi penting mengenai Prosedur & Kepatuhan Pajak.
Transfer pricing adalah metode penetapan harga untuk transaksi antara perusahaan yang terafiliasi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pajak yang dibayarkan sesuai dengan nilai pasar.
Perusahaan perlu menggunakan jasa konsultan untuk menghindari masalah hukum dan denda terkait pajak. Konsultan dapat membantu merancang kebijakan yang sesuai dan transparan.
Biaya untuk layanan konsultan transfer pricing bervariasi tergantung pada kompleksitas dan kebutuhan perusahaan. Kami menawarkan paket mulai dari Rp 5.000.000.
Kami menawarkan berbagai layanan seperti analisis transfer pricing, penyusunan dokumen, konsultasi pajak, pelatihan tim pajak, audit transfer pricing, dan pendampingan hukum.
Proses kerja kami dimulai dengan konsultasi awal, analisis data, penyusunan laporan, dan implementasi kebijakan transfer pricing di perusahaan.
Ya, tim kami memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang perpajakan dan transfer pricing, dengan pemahaman mendalam tentang regulasi lokal dan internasional.
Basis operasional kami melayani kebutuhan klien di berbagai wilayah.
Buka Peta BesarJangan biarkan kendala administratif menghambat pertumbuhan bisnis. Konsultasikan strategi pajak Anda dengan tim profesional kami dan lihat perbedaannya secara nyata.
Konsultasi pertama sepenuhnya gratis, tanpa biaya tersembunyi
Tim kami siap membantu dengan respon maksimal 2 jam kerja
Klien rata-rata hemat 15-30% pajak tahunan mereka
✓ Senin - Sabtu, 08:00 - 17:00 WIB • Konsultan Bersertifikat • Aman & Terpercaya