Restorasi Kepatuhan e-Faktur 4.0 & Kompensasi Pajak Masukan Rp 920 Juta PT Distributor Bahan Bangunan
Profil Klien
corporate_fare PT Mitra Semen Perkasa
Sektor Industri
category Distributor Bahan Konstruksi & Material Bangunan
Lokasi
location_on Semarang & Jawa Tengah
Tantangan & Kendala
Klien mengalami kegagalan unggah (reject) massal pada 180 faktur pajak keluaran akibat kesalahan sinkronisasi NSFP baru dan NPWP 16 digit. Klien terancam sanksi denda 1% DPP Pasal 14 ayat (4) UU KUP serta kehilangan hak pengkreditan faktur pajak masukan dari pabrikan senilai Rp 920 Juta.
Strategi & Solusi Kami
Melakukan audit forensik database e-Faktur lokal, memetakan ulang range NSFP yang belum terpakai, memperbarui profil sertifikat digital PKP, serta melakukan rekonsiliasi faktur pajak masukan masa berjalan.
Hasil Akhir
Seluruh 180 faktur pajak berhasil disetujui (Approved) sebelum batas akhir upload, sanksi denda berhasil dicegah 100%, dan kelebihan bayar Pajak Masukan Rp 920 Juta berhasil dikompensasikan penuh ke masa pajak berikutnya.
Standar Kepatuhan
Mengacu pada PER-03/PJ/2022 jo. PER-11/PJ/2022 tentang Faktur Pajak, serta UU No. 7/2021 (UU HPP Klaster PPN).