Jasa Lapor SPT Tahunan Badan & Orang Pribadi

Jasa Lapor SPT Tahunan Badan & Orang Pribadi

Hindari Sanksi dan Denda dengan Pelaporan SPT yang Tepat Waktu Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan adalah kewajiban mutlak bagi setiap Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan Usaha di Indonesia. Keterlambatan atau kesalahan pengisian dapat…

check_circle

Terdaftar di DJP

Konsultan pajak resmi yang terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak.

check_circle

Sertifikat Brevet

Tim memiliki sertifikat brevet yang diakui di bidang perpajakan.

check_circle

Keamanan Data Tinggi

Menjaga kerahasiaan data klien dengan standar keamanan yang ketat.

check_circle

Ketepatan Waktu Lapor

Menjamin ketepatan waktu dalam setiap laporan yang diajukan.

check_circle

Sistem Coretax

Menggunakan sistem terbaru untuk pengelolaan data pajak.

check_circle

Regulasi Terbaru

Selalu mengikuti perkembangan regulasi perpajakan terkini.

check_circle

Perencanaan Pajak Efisien

Strategi tax planning yang legal dan efisien untuk badan maupun pribadi.

check_circle

Pendampingan Audit & SP2DK

Mendampingi klien menghadapi pemeriksaan dan klarifikasi pajak.

Keunggulan Utama

Alasan utama memilih layanan kami

  • Keamanan Finansial

    Melindungi aset Anda dari kesalahan administratif yang berujung pada sanksi berat.

  • Kepatuhan Mutlak

    Memastikan setiap transaksi sesuai dengan regulasi perpajakan terbaru di Indonesia.

  • Efisiensi Strategis

    Optimalisasi kewajiban pajak untuk meningkatkan aliran kas bisnis Anda.

Fasilitas & Layanan

Cakupan layanan yang kami tawarkan

  • Perencanaan Pajak

    Strategi legal untuk meminimalkan beban pajak perusahaan dan individu.

  • Pendampingan Audit

    Bantuan profesional saat pemeriksaan oleh otoritas perpajakan.

  • Pelaporan SPT

    Penyusunan SPT Tahunan & Masa yang akurat dan tepat waktu.

Bukti Kinerja (Portofolio)

Kisah Sukses: Mengamankan Aset & Memaksimalkan Efisiensi Pajak Klien

Kepatuhan SPT Tahunan Badan (PPh 1771)

Studi Kasus: Rekonsiliasi Fiskal & Ekualisasi Omzet Multi-Cabang PT Distributor FMCG

Profil Klien

corporate_fare PT Mitra Niaga Prima

Sektor Industri

category Distribusi Logistik & FMCG Multi-Cabang

Lokasi

location_on Yogyakarta & Jawa Tengah

warning

Tantangan & Kendala

Klien mengalami selisih pencatatan omzet senilai Rp 4,2 Miliar antara peredaran bruto pada rekening koran operasional, rekapitulasi e-Faktur PPN, dan pembukuan internal. Kondisi ini berisiko memicu koreksi fiskal sepihak oleh fiskus dan potensi denda kurang bayar PPh Badan hingga ratusan juta rupiah menjelang tenggat pelaporan SPT.

lightbulb

Strategi & Solusi Kami

Tim konsultan Simpel Pajak melakukan ekualisasi komprehensif antara Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPN dan omzet PPh Badan, rekonsiliasi fiskal positif/negatif sesuai UU HPP, serta koreksi akun biaya non-deductible (natura karyawan, beban representasi, dan depresiasi aktiva tetap). Dokumen pendukung disusun sistematis sebelum submisi e-Filing DJP.

emoji_events

Hasil Akhir

SPT Tahunan Form 1771 berhasil disubmit tepat waktu dan terbit Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) resmi. Risiko koreksi fiskal terselesaikan 100%, menghindarkan perusahaan dari potensi sanksi denda administrasi sebesar Rp 148.500.000.

verified_user

Standar Kepatuhan

Disusun mengacu pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), PMK No. 66/2023 tentang Perlakuan PPh atas Natura, serta standar PSAK perpajakan Indonesia.

sell Fokus Keahlian: SPT Tahunan Badan Rekonsiliasi Fiskal Ekualisasi PPN dan PPh Konsultan Pajak Resmi IKPI BPE DJP 1771
Metodologi Kerja

Alur kerja yang terstruktur dan transparan

Proses terukur yang dirancang untuk memberikan kepastian, kejelasan komunikasi, dan hasil yang optimal di setiap tahap.

  1. 01

    Konsultasi Kebutuhan

    Diskusi awal untuk memahami profil wajib pajak, kendala, dan tujuan pelaporan secara menyeluruh.

    Selanjutnya arrow_forward
  2. 02

    Analisa Dokumen

    Tim ahli melakukan review mendalam terhadap data keuangan untuk memastikan akurasi data.

    Selanjutnya arrow_forward
  3. 03

    Eksekusi Strategis

    Penyusunan laporan atau pendampingan dilakukan sesuai regulasi perpajakan terbaru.

    Selanjutnya arrow_forward
  4. 04

    Finalisasi & Pelaporan

    Review akhir bersama klien sebelum dokumen dilaporkan secara resmi ke instansi terkait.

    Selanjutnya arrow_forward

Siap untuk memulai perjalanan optimasi pajak Anda?

Hubungi Kami Sekarang arrow_forward

Estimasi Biaya Konsultasi

Daftar Harga Simpel Pajak

Update: 23 September 2026

Estimasi Terendah

Rp150.000

Estimasi Tertinggi

Rp1.000.000

# Layanan Strategis & Spesifikasi Estimasi Investasi
1
Mitigasi Risiko Pajak
Pendampingan Klarifikasi SP2DK
Analisis data, penyusunan tanggapan formal, dan koordinasi dengan otoritas pajak.
Mulai Rp500.000
per kasus
2
Manajemen Kepatuhan Individu
SPT 1770 S (Karyawan)
Pelaporan untuk karyawan dengan multi-pemberi kerja atau penghasilan > 60 juta.
Rp250.000
per laporan
3
Strategi Fiskal Korporasi
SPT Tahunan Badan (Operasional)
Pelaporan tahunan perusahaan dengan peredaran bruto di bawah 4,8 Miliar.
Rp1.000.000
per laporan
4
Administrasi Legalitas Fiskal
Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
Asistensi administrasi pengukuhan hingga aktivasi akun e-Faktur perusahaan.
Rp1.000.000
per layanan
5
Rekonsiliasi & Pelaporan Masa
SPT Masa PPh & PPN (Bisnis Menengah)
Manajemen kepatuhan bulanan untuk skala omzet 250–400 Juta.
Rp500.000
per bulan
6
Solusi UMKM & Profesional
SPT 1770 (Usaha/Pekerjaan Bebas)
Pelaporan untuk freelancer atau pengusaha dengan omzet < 4,8 Miliar/tahun.
Rp1.000.000
per laporan
7
Tata Kelola Pajak Karyawan
SPT 1770 SS (Karyawan Tunggal)
Kepatuhan pelaporan bagi pegawai dengan penghasilan tunggal ≤ 60 juta.
Rp150.000
per laporan

Disklaimer Biaya

Harga bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai regulasi fiskal terbaru, tingkat kerumitan data, serta volume transaksi. Asesmen awal diperlukan untuk menentukan nilai final.

Analisis Mendalam

Penjelasan lengkap mengenai layanan, ruang lingkup kerja, dan hal penting yang perlu Anda pahami.

Daftar Isi

Navigasi cepat untuk melihat bagian yang paling Anda butuhkan.

Hindari Sanksi dan Denda dengan Pelaporan SPT yang Tepat Waktu

Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan adalah kewajiban mutlak bagi setiap Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan Usaha di Indonesia. Keterlambatan atau kesalahan pengisian dapat berakibat pada denda administrasi hingga pemeriksaan pajak.

Simpel Pajak hadir sebagai solusi profesional bersertifikat IKPI untuk mengurus seluruh perhitungan, pengisian, hingga pelaporan SPT Anda melalui e-Filing secara akurat, sah, dan aman.

Layanan Lapor SPT Kami Meliputi:

  • SPT Tahunan Orang Pribadi: Form 1770, 1770 S, dan 1770 SS untuk karyawan, pekerja bebas, maupun pengusaha.
  • SPT Tahunan Badan (Perusahaan): Form 1771 untuk PT, CV, Yayasan, dan bentuk badan lainnya.
  • Perhitungan Pajak: Rekonsiliasi fiskal dan perhitungan PPh terutang secara akurat sesuai regulasi terbaru (termasuk UU HPP).
  • Pelaporan e-Filing: Submit dokumen ke sistem DJP hingga Anda menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) resmi.

Mengapa Memilih Simpel Pajak?

100% Legal & Tersertifikasi: Ditangani langsung oleh konsultan berizin resmi Kemenkeu RI dan tergabung dalam IKPI.

Kerahasiaan Terjamin: Seluruh data keuangan pribadi maupun perusahaan Anda dilindungi NDA ketat.

Bulan Maret (Pribadi) dan April (Badan) semakin dekat. Amankan kewajiban pajak Anda sekarang. Jangan tunggu hingga tenggat waktu berakhir!

Knowledge Base

Tanya Jawab Pakar

Informasi penting mengenai Prosedur & Kepatuhan Pajak.

Apa saja yang termasuk dalam layanan ini?

Layanan ini mencakup konsultasi, penyiapan dokumen, penghitungan, hingga pelaporan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Ruang lingkup detail akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan wajib pajak setelah konsultasi awal.

Berapa biaya untuk layanan ini?

Biaya menyesuaikan tingkat kompleksitas dan jenis pekerjaan. Kami memberikan penawaran transparan tanpa biaya tersembunyi setelah sesi konsultasi awal gratis untuk memetakan kebutuhan Anda.

Berapa lama proses pengerjaannya?

Waktu pengerjaan bergantung pada kelengkapan dokumen. Umumnya SPT Masa selesai 1-3 hari kerja, sementara SPT Tahunan Badan sekitar 5-10 hari kerja setelah dokumen lengkap kami terima.

Dokumen apa saja yang perlu saya siapkan?

Secara umum dibutuhkan NPWP, bukti transaksi/keuangan terkait, serta dokumen pendukung sesuai jenis pajak. Setelah konsultasi awal, kami akan memberikan checklist dokumen yang spesifik agar prosesnya cepat dan akurat.

Apakah Simpel Pajak konsultan pajak berizin dan berpengalaman?

Ya. Layanan kami mengikuti Kode Etik Konsultan Pajak dan ditangani praktisi bersertifikat serta berpengalaman menangani wajib pajak orang pribadi, UMKM, hingga badan usaha.

Apakah data keuangan saya aman dan terjaga kerahasiaannya?

Aman. Seluruh data klien dilindungi perjanjian kerahasiaan (NDA) dan ditangani sesuai standar etik profesi, sehingga privasi finansial Anda terjaga penuh.

Apakah layanan ini bisa dilakukan secara online?

Bisa. Kami melayani klien di seluruh Indonesia melalui konsultasi online (telepon/video call) dan pertukaran dokumen digital yang aman, serta tatap muka bila diperlukan.

Apakah tersedia pendampingan jika terjadi pemeriksaan pajak?

Ya. Kami memberikan pendampingan penuh mulai dari menjawab surat otoritas pajak, mendampingi pemeriksaan, hingga proses keberatan dan banding di Pengadilan Pajak.

Apakah Simpel Pajak melayani pajak luar negeri?

Ya, kami melayani konsultasi pajak internasional, transfer pricing, dan kepatuhan perpajakan bagi WNA maupun WNI dengan aset di luar negeri.

Bagaimana cara memulai layanan ini?

Cukup hubungi kami melalui WhatsApp atau formulir kontak untuk konsultasi awal gratis. Tim kami akan memetakan kebutuhan Anda dan memberikan proposal solusi beserta estimasi biaya sebelum pekerjaan dimulai.

Lokasi Kantor

Lokasi & Jangkauan

Basis operasional kami melayani kebutuhan klien di berbagai wilayah.

Buka Peta Besar
chat_bubble