"Layanan yang sangat terpercaya. Mereka membantu saya mengurus SPT dengan baik."
Andi Prasetyo
Direktur
Jasa Restitusi Pajak adalah layanan untuk membantu UMKM dan individu dalam mengurus pengembalian pajak. tersedia kepatuhan yang aman dan efisien di seluruh Indonesia.
Legalitas Terdaftar di DJP
Kami terdaftar dan memiliki izin praktik yang sah.
Sertifikat Brevet
Konsultan kami memiliki sertifikasi yang diakui di bidang perpajakan.
Keamanan Data
Data Anda dilindungi dengan standar keamanan tinggi dan perjanjian kerahasiaan.
SLA Respon Cepat
Kami menjamin respon cepat dalam setiap permintaan layanan.
Cakupan Sistem Coretax
Kami menggunakan sistem coretax untuk memudahkan proses pengembalian pajak.
Kepatuhan pada Regulasi
Seluruh proses kami sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Lead Consultant
RATNA WULAN, SE., Ak., CA., BKP.
Konsultan Pajak & Keuangan
Pajak bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan strategi cerdas untuk memastikan keberlanjutan bisnis yang patuh dan efisien. Dengan pengelolaan yang tepat, risiko hukum dapat diminimalisir sekaligus memaksimalkan arus kas demi pertumbuhan perusahaan yang lebih stabil di masa depan. Langkah ini menjadi fondasi utama bagi kredibilitas dan kemajuan finansial jangka panjang.
Pengalaman
18+ Tahun
Portofolio
1350+ Kasus Selesai
Keahlian Utama
Standar Kerja
Fokus kami bukan hanya menyelesaikan kewajiban pajak, tetapi membantu klien memahami posisi fiskalnya dengan lebih jelas, aman, dan siap menghadapi perkembangan regulasi.
Kepatuhan Pajak yang Aman
Menghindari risiko sanksi dan denda dengan pengelolaan pajak yang tepat.
Hemat Waktu & Tenaga
Proses pengembalian pajak dilakukan secara efisien tanpa mengganggu aktivitas Anda.
Minim Risiko Sanksi
Kami memastikan semua laporan pajak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Optimalisasi Pajak Secara Legal
Maksimalkan pengembalian pajak Anda dengan cara yang sah.
Kerahasiaan Data Terjaga
Data pribadi dan informasi keuangan Anda akan kami jaga kerahasiaannya.
Pendampingan Ahli
Konsultan pajak dengan proses kerja terstruktur dapat dihubungi untuk Anda setiap langkah.
Konsultasi Pajak
Memberikan saran dan strategi perpajakan yang tepat untuk kebutuhan Anda.
Pelaporan SPT Tahunan
Mengurus pelaporan SPT tahunan untuk individu dan UMKM.
Pembuatan NPWP dan EFIN
Membantu proses pendaftaran NPWP dan aktivasi EFIN.
Pelaporan SPT Bulanan
Mengurus pelaporan pajak bulanan untuk UMKM.
Review Dokumen Pajak
Pengecekan dan validasi dokumen pajak Anda.
Pendampingan Pemeriksaan Pajak
Mendampingi Anda dalam proses pemeriksaan pajak oleh otoritas.
Dengarkan langsung dari klien kami tentang bagaimana layanan Simpel Pajak telah membuat perbedaan positif.
Total Review
3
"Layanan yang sangat terpercaya. Mereka membantu saya mengurus SPT dengan baik."
Andi Prasetyo
Direktur
"Layanan yang sangat profesional dan memuaskan. Proses restitusi pajak saya berjalan lancar."
Budi Santoso
Pemilik UMKM
"Saya sangat terbantu dengan konsultasi pajak mereka. Semua dokumen diproses dengan cepat."
Siti Nurhaliza
Freelancer
Profil Klien
corporate_fare PT. Nusantara Kriya Utama
Sektor Industri
category Manufaktur & Ekspor
Lokasi
location_on Simpel Pajak
Ketidakteraturan pelaporan PPN ekspor selama 3 tahun terakhir yang mengakibatkan potensi denda administratif sebesar Rp 450 Juta dan risiko pembekuan izin ekspor.
Rekonstruksi data transaksi 36 bulan, restrukturisasi dokumentasi PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang), dan negosiasi rekonsiliasi dengan kantor pelayanan pajak setempat.
Hasil Akhir: Denda Nihil
Proses diselesaikan dengan kepatuhan penuh terhadap regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Proses terukur yang dirancang untuk memberikan kepastian, kejelasan komunikasi, dan hasil yang optimal di setiap tahap.
Siapkan semua dokumen yang diperlukan untuk pengembalian pajak.
Lakukan konsultasi awal dengan konsultan pajak kami.
Kami akan menghitung pajak yang dapat direstitusi.
Kami akan melaporkan dan memantau status pengembalian pajak.
Siap untuk memulai perjalanan optimasi pajak Anda?
Hubungi Kami Sekarang arrow_forwardEstimasi Biaya Konsultasi
Update: 26 July 2026
Estimasi Terendah
Rp150.000
Estimasi Tertinggi
Rp1.000.000
| # | Layanan Strategis & Spesifikasi | Estimasi Investasi |
|---|---|---|
| 1 |
Mitigasi Risiko Pajak
Pendampingan Klarifikasi SP2DK
Analisis data, penyusunan tanggapan formal, dan koordinasi dengan otoritas pajak.
|
Mulai Rp500.000
per kasus |
| 2 |
Manajemen Kepatuhan Individu
SPT 1770 S (Karyawan)
Pelaporan untuk karyawan dengan multi-pemberi kerja atau penghasilan > 60 juta.
|
Rp250.000
per laporan |
| 3 |
Strategi Fiskal Korporasi
SPT Tahunan Badan (Operasional)
Pelaporan tahunan perusahaan dengan peredaran bruto di bawah 4,8 Miliar.
|
Rp1.000.000
per laporan |
| 4 |
Administrasi Legalitas Fiskal
Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
Asistensi administrasi pengukuhan hingga aktivasi akun e-Faktur perusahaan.
|
Rp1.000.000
per layanan |
| 5 |
Rekonsiliasi & Pelaporan Masa
SPT Masa PPh & PPN (Bisnis Menengah)
Manajemen kepatuhan bulanan untuk skala omzet 250–400 Juta.
|
Rp500.000
per bulan |
| 6 |
Solusi UMKM & Profesional
SPT 1770 (Usaha/Pekerjaan Bebas)
Pelaporan untuk freelancer atau pengusaha dengan omzet < 4,8 Miliar/tahun.
|
Rp1.000.000
per laporan |
| 7 |
Tata Kelola Pajak Karyawan
SPT 1770 SS (Karyawan Tunggal)
Kepatuhan pelaporan bagi pegawai dengan penghasilan tunggal ≤ 60 juta.
|
Rp150.000
per laporan |
| 8 |
Audit & Penelaahan Internal
Tax Health Check (Review)
Pemeriksaan kepatuhan untuk identifikasi dini potensi eksposur denda pajak.
|
Mulai Rp500.000
per kasus |
| 9 |
Akuntansi & Pelaporan Keuangan
Penyusunan Laporan Keuangan Fiskal
Pembuatan neraca dan laba rugi tahunan sebagai basis pelaporan pajak.
|
Rp500.000
per laporan |
| 10 |
Layanan Korporasi Skala Besar
Asistensi Pajak (Omzet > 4,8M)
Layanan strategis untuk entitas dengan kompleksitas transaksi tinggi.
|
Hubungi Kami
per laporan |
| 11 |
Advokasi & Sengketa Pajak
Asistensi Keberatan & Banding
Layanan hukum profesional untuk proses sengketa di pengadilan pajak.
|
Hubungi Kami
per kasus |
| 12 |
Efisiensi Beban Pajak (Legal)
Strategic Tax Planning
Penyusunan rencana pajak efisien sesuai koridor regulasi terbaru.
|
Mulai Rp500.000
per kasus |
| 13 |
Deregistrasi & Penutupan
Penghapusan NPWP Resmi
Prosedur pencabutan NPWP sesuai ketentuan bagi WP yang tidak lagi memenuhi syarat.
|
Mulai Rp250.000
per layanan |
| 14 |
Kepatuhan Pajak Bulanan
SPT Masa PPh & PPN (Bisnis Berkembang)
Manajemen kepatuhan rutin bulanan untuk omzet skala 100–250 Juta.
|
Rp350.000
per bulan |
| 15 |
Infrastruktur Pajak Baru
Pendaftaran NPWP Badan (PT/CV)
Pengurusan legalitas pajak badan usaha mulai pendaftaran hingga akun aktif.
|
Rp750.000
per layanan |
Disklaimer Biaya
Harga bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai regulasi fiskal terbaru, tingkat kerumitan data, serta volume transaksi. Asesmen awal diperlukan untuk menentukan nilai final.
Jasa Restitusi Pajak adalah layanan rapi dan terarah yang membantu individu dan UMKM dalam proses pengembalian pajak yang telah dibayarkan. Dengan bantuan kami, Anda dapat memastikan bahwa semua proses pengembalian pajak dilakukan dengan benar, sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, dan tanpa risiko sanksi.
Pemilihan jasa restitusi pajak yang tepat sangat penting untuk memastikan kepatuhan pajak Anda. Dengan menggunakan jasa kami, Anda akan mendapatkan:
Proses kerja kami meliputi beberapa langkah penting: Untuk membandingkan opsi yang masih berdekatan, konsultan pajak bisa menjadi rujukan sebelum menentukan ukuran, desain, dan jadwal.
Kami memiliki beberapa keunggulan yang membedakan kami dari kompetitor:
Estimasi biaya untuk jasa restitusi pajak bervariasi tergantung pada jenis layanan yang dibutuhkan. Berikut adalah beberapa estimasi harga: Jika kebutuhan berkembang ke layanan terkait, Jasa Audit Pajak membantu pembaca menjaga brief tetap selaras dengan target promosi.
| Jenis Layanan | Estimasi Harga | Satuan |
|---|---|---|
| SPT Tahunan Orang Pribadi (Sederhana) | IDR 150.000 – 300.000 | per laporan |
| Konsultasi Pajak Singkat | IDR 150.000 – 500.000 | per sesi/jam |
| Pembuatan NPWP / EFIN | IDR 150.000 – 250.000 | per paket |
| Pelaporan SPT Masa (Bulanan) UMKM | IDR 200.000 – 500.000 | per bulan |
| Review Dokumen Pajak Ringan | IDR 300.000 – 500.000 | per dokumen |
Sebelum memilih konsultan pajak, pastikan untuk memeriksa: Jika kebutuhan berkembang ke layanan terkait, Jasa Pendampingan Pemeriksaan Pajak membantu pembaca menjaga brief tetap selaras dengan target promosi.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, Anda dapat memastikan bahwa Anda memilih konsultan pajak yang tepat untuk kebutuhan restitusi pajak Anda.
Jasa Restitusi Pajak adalah solusi yang tepat bagi Anda yang ingin memastikan pengembalian pajak dilakukan dengan benar dan efisien. Hubungi kami untuk konsultasi lebih lanjut dan nikmati layanan yang aman dan dapat dikonfirmasi dari detail layanan.
Informasi penting mengenai Prosedur & Kepatuhan Pajak.
Biaya untuk jasa restitusi pajak bervariasi tergantung jenis layanan, mulai dari IDR 150.000.
Ya, semua konsultan kami terdaftar di DJP dan memiliki sertifikasi yang valid.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain SPT tahun sebelumnya, bukti pembayaran pajak, dan dokumen pendukung lainnya.
Proses restitusi pajak dapat memakan waktu antara 1 hingga 3 bulan tergantung pada kompleksitas kasus.
Basis operasional kami melayani kebutuhan klien di berbagai wilayah.
Buka Peta BesarJangan biarkan kendala administratif menghambat pertumbuhan bisnis. Konsultasikan strategi pajak Anda dengan tim profesional kami dan lihat perbedaannya secara nyata.
Konsultasi pertama sepenuhnya gratis, tanpa biaya tersembunyi
Tim kami siap membantu dengan respon maksimal 2 jam kerja
Klien rata-rata hemat 15-30% pajak tahunan mereka
✓ Senin - Sabtu, 08:00 - 17:00 WIB • Konsultan Bersertifikat • Aman & Terpercaya