"Simpel Pajak sangat membantu saya dalam mengurus SPT tahunan. Prosesnya cepat dan hasilnya memuaskan!"
Budi Santoso
Pemilik UMKM
tersedia layanan konsultan pajak di Jakarta untuk UMKM dan individu, membantu Anda memenuhi kewajiban pajak dengan aman dan efisien.
Legalitas & Izin Praktik
Kami terdaftar di DJP dan memiliki sertifikat brevet yang sah.
Keamanan Data
Menggunakan standar keamanan tinggi untuk menjaga kerahasiaan data klien.
SLA Respon Cepat
Kami menjamin respon cepat terhadap kebutuhan klien.
Cakupan Sistem Coretax
Menggunakan sistem coretax untuk memudahkan proses pelaporan.
Basis Regulasi Terbaru
Selalu mengikuti peraturan perpajakan terkini untuk kepatuhan maksimal.
Pengalaman Tim rapi dan terarah
Tim kami terdiri dari ahli pajak dengan pengalaman bertahun-tahun.
Lead Consultant
RATNA WULAN, SE., Ak., CA., BKP.
Konsultan Pajak & Keuangan
Pajak bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan strategi cerdas untuk memastikan keberlanjutan bisnis yang patuh dan efisien. Dengan pengelolaan yang tepat, risiko hukum dapat diminimalisir sekaligus memaksimalkan arus kas demi pertumbuhan perusahaan yang lebih stabil di masa depan. Langkah ini menjadi fondasi utama bagi kredibilitas dan kemajuan finansial jangka panjang.
Pengalaman
18+ Tahun
Portofolio
1350+ Kasus Selesai
Keahlian Utama
Standar Kerja
Fokus kami bukan hanya menyelesaikan kewajiban pajak, tetapi membantu klien memahami posisi fiskalnya dengan lebih jelas, aman, dan siap menghadapi perkembangan regulasi.
Kepatuhan Pajak yang Aman
Pastikan kewajiban pajak Anda terpenuhi dengan tepat waktu untuk menghindari sanksi.
Hemat Waktu dan Tenaga
Serahkan urusan pajak Anda kepada kami agar Anda bisa fokus pada bisnis.
Minim Risiko Sanksi
Dengan bantuan rapi dan terarah, risiko kesalahan pelaporan dapat diminimalisir.
Optimalisasi Pajak Secara Legal
Kami membantu Anda mengoptimalkan kewajiban pajak dengan cara yang sah.
Kerahasiaan Data Terjaga
Data pribadi dan informasi keuangan Anda akan kami jaga kerahasiaannya.
Pendampingan Ahli
Tim kami terdiri dari rapi dan terarah dengan proses kerja terstruktur di bidang perpajakan.
Konsultasi Pajak
Memberikan saran dan strategi perpajakan untuk individu dan UMKM.
Pelaporan SPT Masa/Tahunan
Menghitung dan melaporkan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembuatan NPWP/EFIN
Membantu proses pendaftaran NPWP dan aktivasi EFIN untuk klien.
Tax Planning
Menyusun rencana perpajakan untuk memaksimalkan efisiensi pajak.
Review Dokumen Pajak
Memeriksa dan memastikan semua dokumen pajak sudah sesuai.
Pendampingan Pemeriksaan Pajak
Mendampingi klien selama proses pemeriksaan pajak oleh otoritas.
Dengarkan langsung dari klien kami tentang bagaimana layanan Simpel Pajak Jakarta telah membuat perbedaan positif.
Total Review
3
"Simpel Pajak sangat membantu saya dalam mengurus SPT tahunan. Prosesnya cepat dan hasilnya memuaskan!"
Budi Santoso
Pemilik UMKM
"Layanan konsultasi pajak mereka sangat profesional. Saya merasa aman dan nyaman."
Dewi Lestari
Freelancer
"Terima kasih Simpel Pajak atas bantuan dalam pembuatan NPWP saya. Sangat memuaskan!"
Andi Prabowo
Karyawan
Profil Klien
corporate_fare PT. Nusantara Kriya Utama
Sektor Industri
category Manufaktur & Ekspor
Lokasi
location_on Jakarta
Ketidakteraturan pelaporan PPN ekspor selama 3 tahun terakhir yang mengakibatkan potensi denda administratif sebesar Rp 450 Juta dan risiko pembekuan izin ekspor.
Rekonstruksi data transaksi 36 bulan, restrukturisasi dokumentasi PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang), dan negosiasi rekonsiliasi dengan kantor pelayanan pajak setempat.
Hasil Akhir: Denda Nihil
Proses diselesaikan dengan kepatuhan penuh terhadap regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Proses terukur yang dirancang untuk memberikan kepastian, kejelasan komunikasi, dan hasil yang optimal di setiap tahap.
Kami akan mengadakan diskusi awal untuk memahami kebutuhan Anda.
Mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan untuk analisis.
Menyusun dokumen pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kami akan terus memantau dan berkomunikasi dengan Anda.
Siap untuk memulai perjalanan optimasi pajak Anda?
Hubungi Kami Sekarang arrow_forwardEstimasi Biaya Konsultasi
Update: 26 July 2026
Estimasi Terendah
Rp150.000
Estimasi Tertinggi
Rp1.000.000
| # | Layanan Strategis & Spesifikasi | Estimasi Investasi |
|---|---|---|
| 1 |
Mitigasi Risiko Pajak
Pendampingan Klarifikasi SP2DK
Analisis data, penyusunan tanggapan formal, dan koordinasi dengan otoritas pajak.
|
Mulai Rp500.000
per kasus |
| 2 |
Manajemen Kepatuhan Individu
SPT 1770 S (Karyawan)
Pelaporan untuk karyawan dengan multi-pemberi kerja atau penghasilan > 60 juta.
|
Rp250.000
per laporan |
| 3 |
Strategi Fiskal Korporasi
SPT Tahunan Badan (Operasional)
Pelaporan tahunan perusahaan dengan peredaran bruto di bawah 4,8 Miliar.
|
Rp1.000.000
per laporan |
| 4 |
Administrasi Legalitas Fiskal
Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
Asistensi administrasi pengukuhan hingga aktivasi akun e-Faktur perusahaan.
|
Rp1.000.000
per layanan |
| 5 |
Rekonsiliasi & Pelaporan Masa
SPT Masa PPh & PPN (Bisnis Menengah)
Manajemen kepatuhan bulanan untuk skala omzet 250–400 Juta.
|
Rp500.000
per bulan |
| 6 |
Solusi UMKM & Profesional
SPT 1770 (Usaha/Pekerjaan Bebas)
Pelaporan untuk freelancer atau pengusaha dengan omzet < 4,8 Miliar/tahun.
|
Rp1.000.000
per laporan |
| 7 |
Tata Kelola Pajak Karyawan
SPT 1770 SS (Karyawan Tunggal)
Kepatuhan pelaporan bagi pegawai dengan penghasilan tunggal ≤ 60 juta.
|
Rp150.000
per laporan |
| 8 |
Audit & Penelaahan Internal
Tax Health Check (Review)
Pemeriksaan kepatuhan untuk identifikasi dini potensi eksposur denda pajak.
|
Mulai Rp500.000
per kasus |
| 9 |
Akuntansi & Pelaporan Keuangan
Penyusunan Laporan Keuangan Fiskal
Pembuatan neraca dan laba rugi tahunan sebagai basis pelaporan pajak.
|
Rp500.000
per laporan |
| 10 |
Layanan Korporasi Skala Besar
Asistensi Pajak (Omzet > 4,8M)
Layanan strategis untuk entitas dengan kompleksitas transaksi tinggi.
|
Hubungi Kami
per laporan |
| 11 |
Advokasi & Sengketa Pajak
Asistensi Keberatan & Banding
Layanan hukum profesional untuk proses sengketa di pengadilan pajak.
|
Hubungi Kami
per kasus |
| 12 |
Efisiensi Beban Pajak (Legal)
Strategic Tax Planning
Penyusunan rencana pajak efisien sesuai koridor regulasi terbaru.
|
Mulai Rp500.000
per kasus |
| 13 |
Deregistrasi & Penutupan
Penghapusan NPWP Resmi
Prosedur pencabutan NPWP sesuai ketentuan bagi WP yang tidak lagi memenuhi syarat.
|
Mulai Rp250.000
per layanan |
| 14 |
Kepatuhan Pajak Bulanan
SPT Masa PPh & PPN (Bisnis Berkembang)
Manajemen kepatuhan rutin bulanan untuk omzet skala 100–250 Juta.
|
Rp350.000
per bulan |
| 15 |
Infrastruktur Pajak Baru
Pendaftaran NPWP Badan (PT/CV)
Pengurusan legalitas pajak badan usaha mulai pendaftaran hingga akun aktif.
|
Rp750.000
per layanan |
Disklaimer Biaya
Harga bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai regulasi fiskal terbaru, tingkat kerumitan data, serta volume transaksi. Asesmen awal diperlukan untuk menentukan nilai final.
Tarif Jasa Konsultan Pajak Jakarta adalah biaya yang dikenakan untuk layanan konsultasi pajak yang mencakup berbagai kebutuhan layanan perpajakan, seperti pelaporan SPT, pembuatan NPWP, dan konsultasi pajak. Layanan ini ditujukan untuk individu, freelancer, dan UMKM yang ingin memastikan kepatuhan pajak mereka tanpa harus menghabiskan banyak waktu dan tenaga.
Memilih konsultan pajak yang tepat sangat penting untuk menghindari sanksi dan memastikan semua kewajiban pajak terpenuhi dengan benar. Di Jakarta, banyak konsultan pajak yang menawarkan layanan, namun penting untuk memverifikasi legalitas dan sertifikasi mereka. Pastikan konsultan Anda terdaftar di DJP dan memiliki sertifikat brevet yang sah. Jika kebutuhan berkembang ke layanan terkait, Konsultan Pajak Terdaftar Jakarta membantu pembaca menjaga brief tetap selaras dengan target promosi.
Harga jasa konsultan pajak dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
Berikut adalah estimasi harga untuk beberapa layanan yang kami tawarkan: Untuk konteks tambahan, Konsultan Transfer Pricing Jakarta memberi jalur baca yang masih relevan tanpa mengalihkan fokus dari kebutuhan utama.
| Jenis Layanan | Estimasi Harga (IDR) | Satuan |
|---|---|---|
| SPT Tahunan Orang Pribadi (Sederhana) | 150.000 – 300.000 | per laporan |
| Konsultasi Pajak Singkat | 150.000 – 500.000 | per sesi/jam |
| Pembuatan NPWP / EFIN | 150.000 – 250.000 | per paket |
| Pelaporan SPT Masa (Bulanan) UMKM | 200.000 – 500.000 | per bulan |
| Review Dokumen Pajak Ringan | 300.000 – 500.000 | per dokumen |
Proses kerja kami melibatkan langkah-langkah berikut:
Kami mengutamakan kerahasiaan data klien dan memastikan bahwa semua informasi yang diberikan akan aman. Dengan pengalaman dan pengetahuan mendalam tentang peraturan perpajakan terkini, kami dapat dihubungi untuk Anda dalam memenuhi kewajiban pajak Anda dengan cara yang paling efisien.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai tarif dan layanan kami, silakan hubungi kami melalui WhatsApp atau kunjungi situs web kami di konsultan pajak Jakarta.
Informasi penting mengenai Prosedur & Kepatuhan Pajak.
Estimasi biaya untuk layanan konsultasi pajak mulai dari Rp150.000 per sesi.
Ya, kami terdaftar di DJP dan memiliki sertifikat brevet.
Kami memiliki standar keamanan tinggi dan menjaga kerahasiaan data klien dengan ketat.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain slip gaji, laporan keuangan, dan dokumen pendukung lainnya.
Basis operasional kami melayani kebutuhan klien di berbagai wilayah.
Buka Peta BesarJangan biarkan kendala administratif menghambat pertumbuhan bisnis. Konsultasikan strategi pajak Anda dengan tim profesional kami dan lihat perbedaannya secara nyata.
Konsultasi pertama sepenuhnya gratis, tanpa biaya tersembunyi
Tim kami siap membantu dengan respon maksimal 2 jam kerja
Klien rata-rata hemat 15-30% pajak tahunan mereka
✓ Senin - Sabtu, 08:00 - 17:00 WIB • Konsultan Bersertifikat • Aman & Terpercaya