Penyelesaian SP2DK Selisih Omzet Transaksi Digital Rp 2,8 Miliar Kafe & Roastery di Sleman
Profil Klien
corporate_fare PT Kopi Nusantara Sleman
Sektor Industri
category Food & Beverage (Kafe, Roastery & Resto)
Lokasi
location_on Sleman, D.I. Yogyakarta
Tantangan & Kendala
Klien menerima SP2DK dari KPP Pratama Sleman terkait dugaan selisih peredaran usaha sebesar Rp 2,8 Miliar antara rekapan settlement QRIS/EDC dengan SPT Masa PPN yang dilaporkan.
Strategi & Solusi Kami
Melakukan audit forensik rekonsiliasi data kasir POS, memisahkan unsur tips karyawan, transaksi gopay/ovo deposit, dan retur penjualan, serta menyusun surat penjelasan formal berlampiran bukti transfer bank valid.
Hasil Akhir
AR KPP Pratama Sleman menerima 100% klarifikasi tanpa perlu dilakukan koreksi pajak kurang bayar ataupun penerbitan SKP pemeriksaan lapangan.
Standar Kepatuhan
Berdasarkan UU KUP No. 28/2007, UU HPP No. 7/2021, dan Surat Edaran Dirjen Pajak SE-05/PJ/2022.