Pencairan Restitusi PPN Ekspor Laut Rp 870 Juta Cair Tanpa Sanksi di Semarang
Profil Klien
corporate_fare PT Samudera Logistik Prima
Sektor Industri
category Jasa Forwarding & Pergudangan Logistik Laut
Lokasi
location_on Tanjung Emas, Semarang
Tantangan & Kendala
Klien memiliki kelebihan bayar PPN masukan atas sewa gudang dan peremajaan armada kontainer senilai Rp 870 Juta, namun ragu mengajukan restitusi karena kekhawatiran audit lapangan fiskus.
Strategi & Solusi Kami
Melakukan pre-audit menyeluruh atas 100% faktur masukan, memastikan keabsahan dokumen PEB dan bukti potong PPh 23, serta mendampingi verifikasi dokumen di KPP Madya Semarang.
Hasil Akhir
SKPPKP diterbitkan penuh dalam 25 hari kerja dan dana restitusi Rp 870 Juta cair ke rekening operasional perusahaan tanpa ada koreksi sanksi administrasi.
Standar Kepatuhan
Berdasarkan Pasal 9 ayat (4c) UU PPN, PMK No. 209/PMK.03/2021, dan Peraturan Dirjen Pajak PER-03/PJ/2022.