Transisi Sistem TER PPh 21 & Penyelarasan Payroll 380 Karyawan PT Logistik Express Antarnusa
Profil Klien
corporate_fare PT Cepat Kirim Nusantara
Sektor Industri
category Jasa Ekspedisi Logistik & Transportasi
Lokasi
location_on Jakarta & Tangerang
Tantangan & Kendala
Perusahaan mengalami kekeliruan pemotongan pajak pada 380 karyawan tetap dan freelance kurir selama penerapan skema baru PP 58/2023. Perusahaan terancam selisih kurang bayar masa Desember sebesar Rp 140 Juta serta komplain massal dari serikat pekerja.
Strategi & Solusi Kami
Melakukan audit payroll 10 bulan berjalan, mereklasifikasi status PTKP dan kategori TER (A, B, C), mengintegrasikan pemotongan BPJS Ketenagakerjaan dan fasilitas natura seragam kerja, serta merapikan penerbitan e-Bupot 21/26 DJP.
Hasil Akhir
Seluruh 380 formulir 1721-A1 terbit tepat waktu tanpa selisih, SPT Masa Desember berstatus klop dan nihil denda, serta harmonisasi hubungan industrial terjaga baik.
Standar Kepatuhan
Sesuai dengan PP No. 58 Tahun 2023, PMK No. 168 Tahun 2023, dan PMK No. 66/2023 tentang Perlakuan PPh atas Natura.