Penataan Kepatuhan Pajak Toko Online E-Commerce Omzet Rp 3,4 Miliar CV Bintang Digital Retail
Profil Klien
corporate_fare CV Kreasi Cantik Modern
Sektor Industri
category Retail Produk Fashion & Kosmetik Marketplace
Lokasi
location_on Yogyakarta & Surakarta
Tantangan & Kendala
Klien menerima SP2DK dari KPP Pratama terkait mutasi rekening bank dan data transaksi penjualan marketplace senilai Rp 3,4 Miliar yang belum dilaporkan selama 2 tahun buku. Fiskus mengindikasikan pengenaan tarif umum 22% plus denda bunga yang berpotensi mematikan usaha klien.
Strategi & Solusi Kami
Melakukan rekonstruksi transaksi penjualan marketplace, memisahkan omzet riil dari biaya promo dan retur barang, menyusun rekapitulasi pencatatan peredaran bruto PP 55/2022 (tarif 0,5%), serta menyampaikan klarifikasi resmi tertulis ke Account Representative (AR).
Hasil Akhir
AR KPP Pratama menerima penuh argumentasi hukum kami dan menyetujui pemanfaatan tarif PPh Final UMKM 0,5%. Klien berhasil menghemat beban pajak sebesar Rp 290 Juta dibanding perhitungan awal fiskus dan status usaha dinyatakan bersih.
Standar Kepatuhan
Sesuai PP No. 55 Tahun 2022 jo. PP No. 23 Tahun 2018, PMK No. 164/2023, dan SE-05/PJ/2022.