Penyelesaian Pemeriksaan Pajak Restitusi PPN Rp 1,65 Miliar di Surabaya Gubeng
Profil Klien
corporate_fare PT Bintang Logam Perkasa
Sektor Industri
category Manufaktur & Distributor Komponen Logam
Lokasi
location_on Rungkut Industri, Surabaya
Tantangan & Kendala
Klien mengajukan restitusi PPN senilai Rp 1,65 Miliar akibat pembelian mesin ekstrusi baru, namun menghadapi pemeriksaan mendalam terkait keabsahan faktur pajak dari 12 suplier bahan baku.
Strategi & Solusi Kami
Menyiapkan rekonsiliasi arus uang dan arus barang (rekening koran, surat jalan, purchase order, dan kontrak kerja), serta mendampingi seluruh proses uji bukti di KPP Pratama Surabaya Gubeng.
Hasil Akhir
Pemeriksa DJP menerbitkan SKPLB diterima 96% tanpa temuan faktur fiktif, dan dana restitusi Rp 1,58 Miliar berhasil dicairkan ke rekening perusahaan.
Standar Kepatuhan
Sesuai UU KUP Pasal 17B, UU PPN No. 42/2009 stdd UU HPP No. 7/2021, dan PMK No. 18/2021.